Keringanan SPP Semester Genap 2020/2021
Universitas Tunas Pembangunan Surakarta, memberikan keringanan SPP kepada mahasiswa melalui permohonan yang di ajukan kepada rektor, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Surat Pernyataan bermeterai dari orang tua yang mengalami kendala finansial terdampak pandemi corona virus disease 2019(covid-19).
- Slip gaji dari perusahaan/instansi sebelum dan sesudah masa pandemi COVID 19 yang di tandatangani oleh bendahara perusahaan/institusi, atau surat keterangan penghasilan sebelum dan sesudah masa pandemi COVID 19 yang ditandatangani oleh Ketua RT/RW.
- Surat pemutusan hubungan kerja bila ada, atau lainnya
- Surat pernyataan dari mahasiswa tidak sedang mendaftar atau menerima beasiswa dari manapun
- Surat rekomendasi dari Kaprodi
- Surat pernyataan bersedia dilakukan survei tempat tinggal mahasiswa yang bersangkutan
Last Modified: May 01, 2021 04:17 AM